LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI
Laporan Pengembangan Diri
harus di jilid yang didalamnya terdapat:
a. Cover:
Judul, Logo DKI, Nama Guru, NIP, Asal Unit Kerja, Unit Kerja, Alamat Unit
Kerja, Tahun Pembuat Laporan
b. Identitas
Guru (dalam bentuk tabel): Nama Sekolah, Nama Guru, Jabatan/Golongan Guru,
Alamat Sekolah(Jalan, Kabupaten, Provinsi, Telpon/Fax), Mengajar Mata
Pelajaran, SK Pengangkatan (a. Sebagai CPNS:Pejabat yang mengangkat, Nomor SK,
Tanggal SK, b. Pangkat terakhir: Pejabat yang mengangkat, Nomor SK, Tanggal
SK), Alamat Rumah (Jalan, Kabupaten, Provinsi, Telpon/Fax)
c. Lembar
Pengesahan: Judul, Oleh:, Nama Guru, NIP, Disyahkan Oleh:, Tempat Tanggal dan
Tahun, Kepala Sekolah, Koordinator PKB
d. Undangan
dari Penyelenggara
e. Surat
Tugas dari Kepala Sekolah
f. Susunan
Acara
g. Sertifikat
h. Notulen
Diklat yang menceritakan tentang: Tujuan diadakannya diklat, materi diklat,
materi yang berkesesuaian dengan profesi guru mata pelajaran, tindak lanjut
setelah mengikuti diklat dan dampak diklat terhadap mutu kegiatan belajar
mengajar dan dampak diklat terhadap hasil belajar peserta didik, dan penutup
yang berisi kesimpulan dan saran.
i. Lampiran-lampiran:
Nama Diklat
|
Tempat Kegiatan
|
Lama Kegiatan
|
Nama Fasilitator
|
Kompetensi Diklat
|
Nama Penyelenggara
|
Dampak
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar