Minggu, 24 Februari 2019

PENGEMBANGAN DIRI GURU

LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI


Laporan Pengembangan Diri harus di jilid yang didalamnya terdapat:
a.     Cover: Judul, Logo DKI, Nama Guru, NIP, Asal Unit Kerja, Unit Kerja, Alamat Unit Kerja, Tahun Pembuat Laporan
b.    Identitas Guru (dalam bentuk tabel): Nama Sekolah, Nama Guru, Jabatan/Golongan Guru, Alamat Sekolah(Jalan, Kabupaten, Provinsi, Telpon/Fax), Mengajar Mata Pelajaran, SK Pengangkatan (a. Sebagai CPNS:Pejabat yang mengangkat, Nomor SK, Tanggal SK, b. Pangkat terakhir: Pejabat yang mengangkat, Nomor SK, Tanggal SK), Alamat Rumah (Jalan, Kabupaten, Provinsi, Telpon/Fax)
c.     Lembar Pengesahan: Judul, Oleh:, Nama Guru, NIP, Disyahkan Oleh:, Tempat Tanggal dan Tahun, Kepala Sekolah, Koordinator PKB
d.    Undangan dari Penyelenggara
e.     Surat Tugas dari Kepala Sekolah
f.     Susunan Acara
g.    Sertifikat
h.     Notulen Diklat yang menceritakan tentang: Tujuan diadakannya diklat, materi diklat, materi yang berkesesuaian dengan profesi guru mata pelajaran, tindak lanjut setelah mengikuti diklat dan dampak diklat terhadap mutu kegiatan belajar mengajar dan dampak diklat terhadap hasil belajar peserta didik, dan penutup yang berisi kesimpulan dan saran.
i.      Lampiran-lampiran:
Nama Diklat
Tempat Kegiatan
Lama Kegiatan
Nama Fasilitator
Kompetensi Diklat
Nama Penyelenggara
Dampak



Tidak ada komentar:

Posting Komentar