Urutan tata
cara SHOLAT MAYIT:
- Niat baca "Ushalli
‘alaa haadzal mayyiti fardlal kifaayatin makmuuman/imaaman lillaahi
ta’aalaa..". Artinya:
"Aku niat shalat atas jenazah ini, fardhu kifayah sebagai makmum/imam lillaahi ta’aalaa..". - Melakukan takbiratul ihram (takbir pertama). Tanpa perlu membaca istiftah langsung berta’aawudz (أَعُوّْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ) dan membaca basmalah. Diikuti dengan bacaan Al-Fatihah.
- Melakukan takbir kedua dan diikuti dengan ucapan shalawat kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam semisal shalawat yang dibaca pada tasyahud akhir dalam shalat fardhu "Allahumma Shalli ‘Alaa Muhamad?".
- Melakukan takbir ketiga dan
mendoakan si mayit dengan doa-doa yang terdapat dalam hadits-hadits yang
shahih.(*) "Allahummagh firlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu
anhu..". Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat, sejahtera dan maafkanlah dia" - Selepas berdoa kemudian
melakukan takbir terakhir (takbir keempat), baca "Allahumma la
tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu..".
Artinya:
"Ya Allah janganlah kami tidak Engkau beri pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah ampunan kepada kami dan kepadanya", berhenti sejenak, lalu salam ke arah kanan dengan satu kali salam.
(*) Di
antara bentuk doa-doa tersebut adalah:
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ،
وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ
مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ
الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ
زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ
عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ
“Ya
Allah, ampuni dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah dia. Berilah
kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air,
es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan
baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari
rumahnya, isteri yang lebih baik dari isterinya. Masukkanlah dia ke dalam
surga, lindungilah dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam
kuburnya dan terangilah dia di dalamnya.” (HR. Muslim)
Jika yang
dishalatkan itu mayit perempuan, orang yang shalat mengucapkan, اللّهُمَّ
اغْفِرْ لَهَا
Yaitu dengan
mengubah semua dhamir-nya menjadi dhamir muannats (kata ganti
jenis perempuan).
Adapun bila
yang dishalatkan itu anak kecil, doa yang dibaca yaitu,
اللّهُمَّ
اجْعَلْهُ لِوَالِدَيْهِ فَرَطًا وَأَجْرًا وشَفِيعًا مُجَابًا
“Ya
Allah, jadikanlah dia sebagai simpanan, pahala, dan sebagai syafaat yang
mustajab untuk kedua orang tuanya.” (HR. Al-Bukhari)
اللَّهُمَّ
ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِينَهُمَا، وَأَعْظِمْ بِهِ أُجُورَهُمَا، وَأَلْحِقْهُ
بِصَالِحِ سَلَفِ الْمُؤْمِنِينَ، وَاجْعَلْهُ فِي كَفَالَةِ إِبْرَاهِيمَ، وَقِهِ
بِرَحْمَتِكَ عَذَابَ الْجَحِيمِ
“Ya
Allah, perberatlah karenanya timbangan kebaikan kedua orang tuanya,
perbanyaklah pahala kedua orang tuanya, dan kumpulkanlah dia bersama
orang-orang shalih terdahulu dari kalangan orang yang beriman, masukkanlah dia
dalam pengasuhan Ibrahim, dan dengan rahmat-Mu, peliharalah dia dari siksa
neraka Jahim.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar