DAFTAR ISI
JUDUL
LEMBAR
PERSETUJUAN
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
DAFTAR
TABEL
DAFTAR
GAMBAR
DAFTAR
LAMPIRAN
ABSTRAK
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
B.
Perumusan
Masalah
C.
Tujuan
Penelitian
D.
Manfaat
Hasil Penelitian
BAB
II KAJIAN TEORI / TINJAUAN PUSTAKA
A.
Deskripsi
Teori
1.
Hasil
Belajar (Mapel)
2.
Pembelajaran
dengan Metode
B.
Kerangka
Berpikir
C.
Hipotesis
Tindakan
BAB
III METODE PENELITIAN
A.
Tujuan
Penelitian
B.
Tempat
dan Waktu Penelitian
C.
Metode
Penelitian
D.
Subjek
Penelitian
E.
Desain
Penelitian
F.
Teknik
Pengumpulan Data/Instrumen
G.
Prosedur
Penelitian (tahapan dan tindakan setiap siklus)
H.
Indikator
Keberhasilan
I.
Analisis
Data
BAB
IV HASIL DAN PEMBAHASAN
A.
Data
Deskripsi (data setiap siklus harus lengkap)
1.
Hasil
Belajar Siklus I
2.
Hasil
Belajar Siklus II
3.
Hasil
Belajar Siklus III
4.
Hasil
Observasi Siklus I
5.
Hasil
Observasi Siklus II
6.
Hasil
Observasi Siklus III
B.
Analisis
Hasil Penelitian
1.
Hasil
Belajar
2.
Hasil
Observasi
3.
Hasil
Belajar dan Hasil Observasi
C.
Pembahasan
(perubahan yang terjadi pada siswa, guru, kelas dan bahasan terhadap
keseluruhan hasil penelitian)
BAB
V SIMPULAN DAN SARAN
A.
Simpulan
B.
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
Halaman
Tabel
...
|
Distribusi
Frekuensi Hasil Belajar Siklus I
|
...
|
DAFTAR GAMBAR
Halaman
Gambar
...
|
Desain
Penelitian
|
...
|
DAFTAR LAMPIRAN
Halaman
Lampiran
1
Lampiran
2
Lampiran
3
Lampiran
4
Lampiran
5
Lampiran
6
Lampiran
7
Lampiran
8
Lampiran
9
Lampiran
10
|
Surat
Izin Penelitian
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
Lember
Kerja Siswa
Instrumen
Hasil Belajar
Instrumen
Observasi
Contoh
Hasil Kerja Siswa
Contoh
Isian Siswa terhadap Instrumen Hasil Belajar
Contoh
Isian Observasi
Dokumentasi
PTK
Riwayat
Hidup
|
...
|
DUPAK 2011 Buku 2
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA
KREDIT GURU
NOMOR : ………………………………………………………….
Instansi :
……………………………….. Masa penilaian
Bulan…………..s.d. ………………
NO
|
KETERANGAN PERORANGAN
|
||
1
|
N a m a
|
||
2
|
N I P
|
||
3
|
NUPTK
|
||
4
|
Nomor Seri Kartu Pegawai
|
||
5
|
Tempat dan Tanggal Lahir
|
||
6
|
Jenis Kelamin
|
||
7
|
Pendidikan yang diperhitungkan Angka Kreditnya
|
||
8
|
Pangkat/Golongan Ruang/TMT
|
||
9
|
Jabatan
|
||
10
|
Masa Kerja Golongan
|
Lama
|
|
Baru
|
|||
11
|
Jenis Guru
|
||
12
|
Unit Kerja
|
UNSUR YANG DINILAI
|
||||||||||||
NO
|
UNSUR, SUBUNSUR DAN BUTIR KEGIATAN
|
ANGKA KREDIT MENURUT
|
||||||||||
INSTANSI PENGUSUL
|
TIM PENILAI
|
|||||||||||
LAMA
|
BARU
|
JUMLAH
|
LAMA
|
BARU
|
JUMLAH
|
|||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
|||||
I
|
UNSUR UTAMA
|
|||||||||||
1
|
PENDIDIKAN
|
|||||||||||
A
|
Mengikuti pendidikan dan
memperoleh gelar/ijazah/akta
|
|||||||||||
1
|
Doktor
(S-3)
|
|||||||||||
2
|
Magister
(S-2)
|
|||||||||||
3
|
Sarjana
(S-1)/Diploma IV
|
|||||||||||
B
|
Mengikuti
pelatihan prajabatan
|
|||||||||||
-
|
Pelatihan prajabatan
fungsional bagi guru calon pegawai negeri sipil/program induksi.
|
|||||||||||
2
|
PEMBELAJARAN/BIMBINGAN DAN
TUGAS TERTENTU
|
|||||||||||
A
|
Melaksanakan proses pembelajaran
|
|||||||||||
-
|
Merencanakan dan melaksanakan
pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil
pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian.
|
|||||||||||
B
|
Melaksanakan proses bimbingan
|
|||||||||||
-
|
Merencanakan dan melaksanakan
pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil
bimbingan, melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan.
|
|||||||||||
UNSUR YANG DINILAI
|
||||||||||||
NO
|
UNSUR, SUBUNSUR DAN BUTIR KEGIATAN
|
ANGKA KREDIT MENURUT
|
||||||||||
INSTANSI PENGUSUL
|
TIM PENILAI
|
|||||||||||
LAMA
|
BARU
|
JUMLAH
|
LAMA
|
BARU
|
JUMLAH
|
|||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
|||||
C
|
Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
|
|||||||||||
1
|
Menjadi Kepala Sekolah/Madrasah per tahun.
|
|||||||||||
2
|
Menjadi Wakil Kepala Sekolah/Madrasah per tahun.
|
|||||||||||
3
|
Menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang
sejenisnya.
|
|||||||||||
4
|
Menjadi kepala perpustakaan.
|
|||||||||||
5
|
Menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi
atau yang sejenisnya.
|
|||||||||||
6
|
Menjadi pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan inklusi, pendidikan terpadu atau yang sejenisnya.
|
|||||||||||
7
|
Menjadi wali kelas
|
|||||||||||
8
|
Menyusun kurikulum pada satuan pendidikannya
|
|||||||||||
9
|
Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses
dan hasil belajar.
|
|||||||||||
10
|
Membimbing guru pemula dalam program induksi.
|
|||||||||||
11
|
Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler.
|
|||||||||||
12
|
Menjadi pembimbing pada penyusunan publikasi ilmiah dan
karya inovatif.
|
|||||||||||
13
|
Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang menjadi
tanggungjawabnya (khusus Guru Kelas).
|
|||||||||||
JUMLAH
|
||||||||||||
3
|
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
|
|||||||||||
A
|
Melaksanakan pengembangan diri
|
|||||||||||
1
|
Mengikuti diklat fungsional
|
|||||||||||
a
|
Lamanya lebih dari 960 jam
|
|||||||||||
b
|
Lamanya antara 641 s.d 960 jam
|
|||||||||||
c
|
Lamanya antara 481 s.d 640 jam
|
|||||||||||
d
|
Lamanya antara 181 s.d 480 jam
|
|||||||||||
e
|
Lamanya antara 81 s.d 180 jam
|
|||||||||||
f
|
Lamanya antara 30 s.d 80 jam
|
|||||||||||
2
|
Kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi
dan/atau keprofesian guru
|
|||||||||||
a
|
Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti kelompok kerja
guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran
|
|||||||||||
b
|
Keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, kologium
dan diskusi panel)
|
|||||||||||
1)
|
Menjadi pembahas pada kegiatan ilmiah
|
|||||||||||
2)
|
Menjadi peserta pada kegiatan ilmiah
|
|||||||||||
c
|
Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan
kewajiban guru
|
|||||||||||
JUMLAH
|
||||||||||||
UNSUR YANG DINILAI
|
||||||||||||
NO
|
UNSUR, SUBUNSUR DAN BUTIR KEGIATAN
|
ANGKA KREDIT MENURUT
|
||||||||||
INSTANSI PENGUSUL
|
TIM PENILAI
|
|||||||||||
LAMA
|
BARU
|
JUMLAH
|
LAMA
|
BARU
|
JUMLAH
|
|||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
|||||
B
|
Melaksanakan publikasi ilmiah
|
|||||||||||
1
|
Presentasi pada forum ilmiah.
|
|||||||||||
a
|
Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau
lokakarya ilmiah.
|
|||||||||||
b
|
Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau
diskusi ilmiah.
|
|||||||||||
2
|
Melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau
gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal.
|
|||||||||||
a
|
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian
pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/ dipublikasikan dalam
bentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari
penilaian BNSP.
|
|||||||||||
b
|
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian
pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam
majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi.
|
|||||||||||
c
|
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian
pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam
majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi.
|
|||||||||||
d
|
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian
pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam
majalah ilmiah tingkat kabupaten/ kota.
|
|||||||||||
e
|
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian
pada bidang pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di
perpustakaan.
|
|||||||||||
f
|
Membuat makalah berupa tinjauan ilmiah dalam bidang
pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak
diterbitkan, disimpan di perpustakaan.
|
|||||||||||
g
|
Membuat Tulisan Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal
dan pembelajaran pada satuan pendidikannya.
|
|||||||||||
1)
|
Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan
formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa
tingkat nasional
|
|||||||||||
2)
|
Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan
formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa
tingkat provinsi (koran daerah).
|
|||||||||||
h
|
Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal
dan pembelajaran pada satuan pendidikannya.
|
|||||||||||
1)
|
Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal
dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat
nasional yang terakreditasi.
|
|||||||||||
2)
|
Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal
dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat
nasional yang tidak terakreditasi/ tingkat provinsi.
|
|||||||||||
3)
|
Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal
dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat lokal
(kabupaten/kota/ sekolah/madrasah dstnya).
|
|||||||||||
UNSUR YANG DINILAI
|
||||||||||||
NO
|
UNSUR, SUBUNSUR DAN BUTIR KEGIATAN
|
ANGKA KREDIT MENURUT
|
||||||||||
INSTANSI PENGUSUL
|
TIM PENILAI
|
|||||||||||
LAMA
|
BARU
|
JUMLAH
|
LAMA
|
BARU
|
JUMLAH
|
|||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
|||||
3
|
Melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku
pengayaan, dan pedoman Guru:
|
|||||||||||
a
|
Membuat buku pelajaran per tingkat/buku pendidikan per
judul:
|
|||||||||||
1)
|
Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP.
|
|||||||||||
2)
|
Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN.
|
|||||||||||
3)
|
Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit
tetapi belum ber-ISBN.
|
|||||||||||
b
|
Membuat modul/diktat pembelajaran per semester:
|
|||||||||||
1)
|
Digunakan di tingkat Provinsi dengan pengesahan dari
Dinas Pendidikan Provinsi.
|
|||||||||||
2)
|
Digunakan di tingkat kota/kabupaten dengan pengesahan
dari Dinas Pendidikan Kota/ Kabupaten.
|
|||||||||||
3)
|
Digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat.
|
|||||||||||
c
|
Membuat buku dalam bidang pendidikan:
|
|||||||||||
1)
|
Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit dan
ber-ISBN.
|
|||||||||||
2)
|
Buku pelajaran dicetak oleh penerbit tetapi belum
ber-ISBN.
|
|||||||||||
d
|
Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh
kepala sekolah/madrasah tiap karya.
|
|||||||||||
e
|
Membuat buku pedoman guru.
|
|||||||||||
JUMLAH
|
||||||||||||
C
|
Melaksanakan karya inovatif.
|
|||||||||||
1
|
Menemukan teknologi tepatguna.
|
|||||||||||
a
|
Kategori kompleks
|
|||||||||||
b
|
Kategori kompleks
|
|||||||||||
2
|
Menemukan / menciptakan karya seni.
|
|||||||||||
a
|
Kategori kompleks
|
|||||||||||
b
|
Kategori sederhana
|
|||||||||||
3
|
Membuat/modifikasi alat pelajaran/peraga/ praktikum:
|
|||||||||||
a
|
Membuat alat pelajaran:
|
|||||||||||
1)
|
Kategori Kompleks.
|
|||||||||||
2)
|
Kategori sederhana
|
|||||||||||
b
|
Membuat alat peraga:
|
|||||||||||
1)
|
Kategori Kompleks.
|
|||||||||||
2)
|
Kategori sederhana
|
|||||||||||
c
|
Membuat alat praktikum:
|
|||||||||||
1)
|
Kategori Kompleks.
|
|||||||||||
2)
|
Kategori Sederhana.
|
|||||||||||
4
|
Mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman,
Soal dan sejenisnya.
|
|||||||||||
a
|
Mengikuti Kegiatan Penyusunan Standar/ Pedoman/ Soal
dan sejenisnya pada tingkat nasional.
|
|||||||||||
b
|
Mengikuti Kegiatan Penyusunan Standar/ Pedoman/Soal dan
sejenisnya pada tingkat provinsi.
|
|||||||||||
JUMLAH
|
||||||||||||
JUMLAH UNSUR UTAMA
|
||||||||||||
UNSUR YANG DINILAI
|
||||||||||||
NO
|
UNSUR, SUBUNSUR DAN BUTIR KEGIATAN
|
ANGKA KREDIT MENURUT
|
||||||||||
INSTANSI PENGUSUL
|
TIM PENILAI
|
|||||||||||
LAMA
|
BARU
|
JUMLAH
|
LAMA
|
BARU
|
JUMLAH
|
|||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
|||||
II
|
JUMLAH UNSUR PENUNJANG
|
|||||||||||
PENUNJANG TUGAS GURU
|
||||||||||||
A
|
Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang
yang diampunya:
|
|||||||||||
Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang
yang diampunya:
|
||||||||||||
a
|
Doktor (S-3)
|
|||||||||||
b
|
Pascasarjana (S-2)
|
|||||||||||
c
|
Sarjana (S-1) / Diploma IV
|
|||||||||||
B
|
Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru:
|
|||||||||||
Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru:
|
||||||||||||
a
|
Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata / praktik
industri / ekstrakurikuler dan yang sejenisnya.
|
|||||||||||
b
|
Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap
proses dan hasil belajar tingkat:
|
|||||||||||
1)
|
Sekolah
|
|||||||||||
2)
|
Nasional
|
|||||||||||
c
|
Menjadi anggota organisasi profesi, sebagai:
|
|||||||||||
1)
|
Pengurus aktif
|
|||||||||||
2)
|
Anggota aktif
|
|||||||||||
d
|
Menjadi anggota kegiatan kepramukaan, sebagai:
|
|||||||||||
1)
|
Pengurus aktif
|
|||||||||||
2)
|
Anggota aktif
|
|||||||||||
e
|
Menjadi tim penilai angka kredit
|
|||||||||||
f
|
Menjadi tutor/pelatih/instruktur
|
|||||||||||
C
|
Memperoleh Penghargaan/tanda jasa
|
|||||||||||
1
|
Memperoleh Penghargaan/tanda jasa Satya Lancana Karya
Satya
|
|||||||||||
a
|
30 (tiga puluh) tahun
|
|||||||||||
b
|
20 (dua puluh) tahun
|
|||||||||||
c
|
10 (sepuluh) tahun
|
|||||||||||
2
|
Memperoleh Penghargaan/tanda jasa
|
|||||||||||
JUMLAH UNSUR PENUNJANG
|
||||||||||||
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG
|
III
|
LAMPIRAN PENDUKUNG DUPAK
|
|
1.
Surat
Pernyataan melakukan kegiatan pembelajaran/ pembimbingan dan tugas tambahan
dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
2.
Surat
Pernyataan melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
3.
Surat
Pernyataan melakukan kegiatan penunjang tugas guru.
|
||
IV
|
CATATAN PEJABAT PENGUSUL
|
|
1 ………………..
2 ………………..
3 …………………
4 dan seterusnya
|
………………………………
(jabatan)
(nama pejabat pengusul)
NIP :
|
|
V
|
CATATAN ANGGOTA TIM PENILAI
|
|
1 ………………..
2 ………………..
3 …………………
4 dan seterusnya
|
………………………………
(nama penilai I )
NIP :
……………………….…….
(nama penilai II )
NIP :
|
|
VI
|
CATATAN KETUA TIM PENILAI
|
|
1 ………………..
2 ………………..
3 …………………
4 dan seterusnya
|
……………………….…….
Ketua Tim Penilai
(nama)
NIP :
|
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT
FORMAT 3: DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT
1)Tulislah nomor surat usulan.
2)Tulislah nama instansi yang
mengusulkan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Guru.
3)Tulislah tanggal masa penilaian
angka kredit sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
TANGGAL MULAI PENILAIAN:
d. Bagi guru yang belum pernah
mendapatkan Penetapan Angka Kredit dihitung sejak ditetapkan/ berlakunya
inpassing
e. Bagi guru yang mendapat
kenaikan pangkat masa peralihan :
3) Guru TK/SD
Guru yang pangkat terakhir
terhitung mulai tanggal 1 April, masa penilaian dihitung mulai 1 November tahun
sebelumnya. Sedangkan guru yang pangkat terakhir terhitung 1 Oktober, masa
penilaian dihitung mulai tanggal 1 Juli tahun yang bersangkutan
4) Guru SMP/SMA
Guru yang pangkat terakhir
terhitung mulai tanggal 1 April, masa penilaian dihitung mulai 1 Januari tahun
yang bersangkutan. Sedangkan guru yang pangkat terakhir terhitung 1 Oktober,
masa penilaian dihitung mulai 1 Juli tahun yang bersngkutan.
f. Bagi guru yang sudah mempunyai
Penetapan Angka Kredit (PAK), masa penilaian dihitung mulai tanggal 1 bulan
berikutnya dari tanggal penetapan angka kredit terakhir yang dimilikinya.
TANGGAL AKHIR MASA PENILAIAN
d. Untuk periode penilaian bulan
Februari, akhir tanggal penilaian adalah 18/29 tahun yang bersangkutan.
e. Untuk periode penilaian bulan
Juni, akhir penilaian 30 Juni tahun yang bersangkutan.
f. Untuk periode penilaian bulan
Oktober, akhir penilaian tanggal 31 Oktober tahun yang bersangkutan.
4)Tulislah nama Pegawai Negeri
Sipil yang diusulkan penetapan angka kredit sesuai dengan tercantum dalam SK
Pengangkatan pertama sebagai CPNS.
5)Tulislah Nomor Induk Pegawai
yang bersangkutan.
6)Tulislah Nomor Unik Pendidik
dan Tenaga Kependidikan yang bersangkutan.
7)Tulislah Nomor Karpeg PNS yang
bersangkutan.
8)Tulislah nama Kab/Kota dan
Provinsi tempat kelahiran PNS yang bersangkutan, serta tanggal, bulan, dan
tahun yang bersangkutan dilahirkan sesuai dengan SK Pertama.
9)Cukup jelas.
10)Tulislah pendidikan yang telah
tercantum dalam SK terakhir, atau Penetapan Angka Kredit terakhir yang
bersangkutan.
11)Tulislah pangkat dan golongan
ruang terakhir yang bersangkutan serta tulislah terhitung mulai tanggal
berlakuknya pangkat/jabatan/golongan berdasarkan SK jabatan fungsional
terakhir.
12)Tulislah jabatan fungsional
guru PNS yang bersangkutan sesuai dengan SK terakhir/ PAK terakhir yang
bersangkutan serta terhitung mulai berlakukan jabatan fungsional guru yang
bersangkutan.
13)Tulislah masa kerja golongan
lama seperti yang tercantum dalam keputusan kepangkatan/golongan ruang yang
lama dan masa kerja golongan baru, yaitu masa kerja golongan lama ditambah
dengan jumlah tahun dan bulan dihitung dari pangkat lama sampai dengan usul PAK
yang bersangkutan.
14)Tulislah jenis guru (guru
kelas, guru mata pelajaran, dan guru Bimbingan Konseling) yang bersangkutan
sesuai dengan keputusan terakhir atau perubahan jenis guru sesuai Permenneg PAN
dan RB Nomor 16 Tahun 2009.
15)Tulislah unit tempat
berkerja/bertugas guru yang bersangkutan.
16)Tulislah angka kredit lama,
baru dan jumlah keduanya pada kolom tersedia yang diusulkan dan perhitungan
penilai dari ijazah terakhir yang relevan yang diajukan untuk penilaian angka
kredit (bila ada) dan yang belum diberi angka kredit.
17)Tulislah angka kredit lama,
baru dan jumlah keduanya pada kolom tersedia yang diusulkan dan perhitungan
penilai dari pelatihan prajabatan fungsional bagi guru calon pegawai negeri
sipil/program induksi yang diajukan untuk penilaian angka kredit dan yang belum
diberi angka kredit.
18)Tulislah semua butir kegiatan
yang dilaksanakan atau prestasi yang dicapai (Guru Pembelajaran) sesuai dengan
jabatan wewenang guru yang bersangkutan, dengan menyebut jumlah semester atau
ukuran penilaian lainnya.
19)Tulislah angka kredit lama,
baru dan jumlah keduanya pada kolom tersedia yang diusulkan dan perhitungan
penilai dari semua butir kegiatan yang dilaksanakan atau prestasi yang dicapai
(Guru Pembimbingan) sesuai dengan jabatan wewenang guru yang bersangkutan,
dengan menyebut jumlah semester atau ukuran penilaian lainnya.
20)Tulislah angka kredit lama,
baru dan jumlah keduanya pada kolom tersedia yang diusulkan dan perhitungan
penilai dari semua butir kegiatan yang dilaksanakan atau prestasi yang dicapai
(tugas tambahan yang relevan dengan Sekolah/Madrasah) sesuai dengan jabatan
wewenang guru yang bersangkutan, dengan menyebut jumlah semester atau ukuran
penilaian lainnya.
21)Tulislah jumlah angka kredit
pembelajaran/bimbingan dan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
22)Tulislah angka kredit lama,
baru dan jumlah keduanya pada kolom tersedia yang diusulkan dan perhitungan
penilai dari diklat fungsional (sesuai dengan STTPL/ sertifikat/piagam) secara
urut/berdasarkan urutan tanggal diperolehnya.
23)Tulislah angka kredit lama,
baru dan jumlah keduanya pada kolom tersedia yang diusulkan dan perhitungan
penilai dari kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau
keprofesian guru (sesuai dengan STTPL/sertifikat/piagam) secara
urut/berdasarkan urutan tanggal diperolehnya.
24)Tulislah jumlah angka kredit
pengembangan keprofesian berkelanjutan.
25)Tulislah angka kredit lama,
baru dan jumlah keduanya pada kolom tersedia yang diusulkan dan perhitungan
penilai dari semua butir kegiatan presentasi pada forum ilmiah secara
urut/berdasarkan urutan tanggal diperolehnya.
26)Tulislah angka kredit lama,
baru dan jumlah keduanya pada kolom tersedia yang diusulkan dan perhitungan
penilai dari semua butir kegiatan dalam melaksanakan publikasi ilmiah secara
urut/berdasarkan urutan tanggal diperolehnya.
27)Tulislah angka kredit lama,
baru dan jumlah keduanya pada kolom tersedia yang diusulkan dan perhitungan
penilai dari semua butir kegiatan dalam melaksanakan publikasi buku teks
pelajaran, buku pengayaan dan pedoman guru secara urut/ berdasarkan urutan
tanggal diperolehnya.
28)Tulislah jumlah angka kredit
publikasi ilmiah.
29)Tulislah angka kredit lama,
baru dan jumlah keduanya pada kolom tersedia yang diusulkan dan perhitungan
penilai dari semua butir kegiatan dalam melaksanakan karya inovatif secara
urut/berdasarkan urutan tanggal diperolehnya.
30)Tulislah jumlah angka kredit
pelaksanaan karya inovatif.
31)Tulislah jumlah angka kredit
unsur utama (pendidik, pembelajaran/pembimbingan dan tugas tertentu).
32)Tulislah angka kredit lama,
baru dan jumlah keduanya pada kolom tersedia yang diusulkan dan perhitungan
penilai dari ijazah terakhir yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya
yang diajukan untuk penilaian angka kredit (bila ada) dan yang belum diberi
angka kredit.
33)Tulislah angka kredit lama,
baru dan jumlah keduanya pada kolom tersedia yang diusulkan dan perhitungan
penilai dari semua butir kegiatan yang mendukung tugas guru secara
urut/berdasarkan urutan tanggal diperolehnya.
34)Tulislah angka kredit lama, baru
dan jumlah keduanya pada kolom tersedia yang diusulkan dan perhitungan penilai
dari semua prestasi yang dicapai sesuai dengan jabatan wewenang guru yang
bersangkutan secara urut/berdasarkan urutan tanggal diperolehnya.
35)Tulislah jumlah angka kredit unsur
penunjang (memperoleh gelar, kegiatan yang mendukung tugas guru, dan perolehan
penghargaan/tanda jasa Satya Lancana Karya Satya).
36)Tulislah jumlah angka kredit
unsur utama dan penunjang.
37)Lampirkanlah surat dan dokumen
sebagai pendukung DUPAK.
38)Tulislah catatan yang
diberikan oleh pejabat pengusul.
39)Tulislah nama kota dan tanggal
penilaian dilakukan oleh Pejabat Pengusul guru yang bersangkutan.
40)Tulislah nama lengkap pejabat
yang mengusulkan DUPAK.
41)Tulislah catatan yang
diberikan oleh anggota tim penilai.
42)Tulislah nama kota dan tanggal
penilaian dilakukan oleh Anggota 1 Tim Penilai guru yang bersangkutan.
43)Tulislah nama lengkap Anggota
1 Tim Penilai DUPAK.
44)Tulislah nama kota dan tanggal
penilaian dilakukan oleh Anggota 2 Tim Penilai guru yang bersangkutan.
45)Tulislah nama lengkap Anggota
2 Tim Penilai DUPAK.
46)Tulislah catatan yang
diberikan oleh Ketua tim penilai.
47)Tulislah nama kota dan tanggal
penilaian dilakukan oleh Ketua Tim Penilai guru yang bersangkutan.
48)Tulislah nama lengkap Ketua
Tim Penilai DUPAK.
Did you know there's a 12 word phrase you can communicate to your man... that will induce intense emotions of love and instinctual attractiveness to you deep inside his heart?
BalasHapusThat's because hidden in these 12 words is a "secret signal" that triggers a man's instinct to love, look after and guard you with all his heart...
====> 12 Words That Trigger A Man's Love Response
This instinct is so built-in to a man's brain that it will make him work harder than ever before to love and admire you.
Matter-of-fact, fueling this influential instinct is so binding to having the best ever relationship with your man that the moment you send your man one of the "Secret Signals"...
...You will immediately notice him expose his mind and heart to you in a way he never expressed before and he'll perceive you as the only woman in the world who has ever truly fascinated him.